Sabtu, 23 November 2013

Pengertian, Ruang Lingkup dan Fungsi Biro Perjalanan Umum


A. Pengertian Biro Perjalanan
Biro perjalanan adalah:Kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, dan menyediakan pelayanan bagi seseorang,sekelompok orang, untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama berwisata.Biro perjalanan umum adalah:Badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan perjalanan usaha di dalam dan ke luar negeri.Cabang biro perjalanan umum adalah:Salah satu unit Biro Perjalanan Umum, yang berkududukan sama dengan kantor pusatnya atau diwilayah lain, yang melakukan kegiatan sama dengan kantor pusatnya.Agen perjalanan adalah:Badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara dalammenjual atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.Perwakilan adalah:Biro perjalanan umum, agen perjalanan, badan usaha lainnya atau perorangan, yang di tunjuk olehsuatu biro perjalanan umum yang berkedudukan di wilayah lain untuk melakukan kegiatan yangdiwakilkan, baik secara tetap maupun sementara.Biro Perjalanan Wisata (BPW) dan Asosiasi Perjalanan Wisata (APW) berada dibawah naunganASITA (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies).
B. Ruang lingkup Biro Perjalanan Umum
Ruang lingkupnya kegiatan usahanya adalah:1. Membuat, menjual dan menyelenggarakan paket wisata.2. Mengurus jasa angkutan perorangan atau kelompok yang di urusnya.3. Melayani pemesanan akomodasi, restaurant dan sarana wisata lainnya.4. Mengurus dokumen perjalanan5. Menyelenggarakan panduan perjalanan perjalanan wisata.6. Melayani penyelenggaraan konvensi.
C. Fungsi Biro Perjalanan Umum
Fungsi Biro Perjalanan Umum di bedakan dua fungsi yaitu:1. Fungsi UmumDalam hal ini biro perjalanan merupakan suatu badan usaha yang dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia perjalanan padaumumnya dan perjalanan wisata pada khususnya.2. Fungsi khusus:a. Biro perjalanan sebagai perantara. Dalam kegiatannya ia bertindak atas nama perusahaan laindan menjual jasa-jasa perusahaan yang diwakilinya. Karena itu ia bertindak di antara wisatawan danindustri wisata. b. Biro perjalanan sebagai badan usaha yang merencanakan dan menyelenggarakan tour dengantanggung jawab dan resikonya sendiri.c. Biro perjalanan sebagai pengorganisasi yaitu dalam menggiatkan usaha ia aktif menjalinkerjasama dengan perusahaan lain baik dalam dan luar negeri. Fasilitas yang dimiliki di manfaatkansebagai dagangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar